Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Rw. 07 Sei Temiang (Bapak Heri) yang merupakan panutan masyarakat setempat dan orang yang dianggap mampu merangkul semua elemen masyarakat. Dalam rapat tersebut berbagai usulan muncul dikalangan jamaah agar kiranya masa kepengurusan Mushallah ditetapkan
selama 3 tahun sehingga terjadi regenerasi atau penerus yang berkesinambungan. Tidak seperti sebelumnya, bahwa penetapan kepengurusan Mushallah tidak ditetapkan masa bhaktinya sehingga menjabat selama 5 tahun tanpa pergantian dan bahkan ada yang sudah sepuluh tahun seperti halnya Bapak Selamet yang menjabat sebagai bendahara Mushallah.
Hasil dari rapat tersebut terpilih menjadi ketua Mushallah adalah Bapak Salamun dengan sekretaris Bapak Sutejo serta Bendahara Bapak Ali Sadikin. Ketiga orang tersebut adalah orang yang dianggap mampu oleh segenap jamaah yang hadir untuk menjalankan fungsi dan tugas organisasi Mushallah selama tiga tahun
kedepan. Dimana tugas utamanya adalah membangun Mushallah baik dari segi fisik bangunan maupun spritual keagamaan warga yang ada disekitarnya, sehingga mampu menciptakan sebuah pembangunan yang seimbang antara kebutuhan dunia dan ruhaniah. Tentunya semua tugas yang ada didalamnya tidak semuanya di embankan kepada pengurus terpilih, akan tetapi bersama warga lainnya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memakmurkan Mushallah yang ada sehingga berjalan sesuai dengan fungsi dan tujuannya.
Dalam kesempatan itu juga, ketua RW 07 menyampaikan bahwa mungkin dalam waktu yang dekat pembangunan Kavling Plus berupa pengaspalan jalan akan segera terealisasikan. Untuk itu dihimbau kepada segenap warga kavling agar bangunan-bangunan warga yang mengenai punggung jalan agar segera dirapikan dan dibersihkan guna untuk memperlancar pelaksanaan proyek tersebut sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atau kesalahpahaman. Menyangkut santunan duka-cita atau Fardhu Kifayah terdapat usulan dari jamaah agar kiranya santunan tersebut ditambah menjadi Rp. 1.000.000,- yang sebelumnya berjumlah Rp. 700.000,-. Hal ini dikarenakan karena kebutuhan dalam pengurusan fardhu kifayah semakin meningkat. Mengenai hal ini Ketua RW. 07 menyarankan untuk mengadakan pertemuan ditingkat RT karena uang tersebut untuk kepentingan seluruh warga baik yang muslim maupun non muslim, dimungkinkan dalam waktu yang dekat akan dikoordinasikan dengan Ketua RT 05 Bapak Gantang Mirawan.
selama 3 tahun sehingga terjadi regenerasi atau penerus yang berkesinambungan. Tidak seperti sebelumnya, bahwa penetapan kepengurusan Mushallah tidak ditetapkan masa bhaktinya sehingga menjabat selama 5 tahun tanpa pergantian dan bahkan ada yang sudah sepuluh tahun seperti halnya Bapak Selamet yang menjabat sebagai bendahara Mushallah.
Hasil dari rapat tersebut terpilih menjadi ketua Mushallah adalah Bapak Salamun dengan sekretaris Bapak Sutejo serta Bendahara Bapak Ali Sadikin. Ketiga orang tersebut adalah orang yang dianggap mampu oleh segenap jamaah yang hadir untuk menjalankan fungsi dan tugas organisasi Mushallah selama tiga tahun
kedepan. Dimana tugas utamanya adalah membangun Mushallah baik dari segi fisik bangunan maupun spritual keagamaan warga yang ada disekitarnya, sehingga mampu menciptakan sebuah pembangunan yang seimbang antara kebutuhan dunia dan ruhaniah. Tentunya semua tugas yang ada didalamnya tidak semuanya di embankan kepada pengurus terpilih, akan tetapi bersama warga lainnya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memakmurkan Mushallah yang ada sehingga berjalan sesuai dengan fungsi dan tujuannya.
Dalam kesempatan itu juga, ketua RW 07 menyampaikan bahwa mungkin dalam waktu yang dekat pembangunan Kavling Plus berupa pengaspalan jalan akan segera terealisasikan. Untuk itu dihimbau kepada segenap warga kavling agar bangunan-bangunan warga yang mengenai punggung jalan agar segera dirapikan dan dibersihkan guna untuk memperlancar pelaksanaan proyek tersebut sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atau kesalahpahaman. Menyangkut santunan duka-cita atau Fardhu Kifayah terdapat usulan dari jamaah agar kiranya santunan tersebut ditambah menjadi Rp. 1.000.000,- yang sebelumnya berjumlah Rp. 700.000,-. Hal ini dikarenakan karena kebutuhan dalam pengurusan fardhu kifayah semakin meningkat. Mengenai hal ini Ketua RW. 07 menyarankan untuk mengadakan pertemuan ditingkat RT karena uang tersebut untuk kepentingan seluruh warga baik yang muslim maupun non muslim, dimungkinkan dalam waktu yang dekat akan dikoordinasikan dengan Ketua RT 05 Bapak Gantang Mirawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar